ilustrasi berita 1776855317 Hukum Ucapkan 'Ushalli' Sebelum Shalat, Bid'ah atau Ijtihad Ulama? Ini Penjelasannya

Hukum Ucapkan ‘Ushalli’ Sebelum Shalat, Bid’ah atau Ijtihad Ulama? Ini Penjelasannya

Hukum Ucapkan ‘Ushalli’ Sebelum Shalat: Ijtihad Ulama, Bukan Bid’ah

Banyak umat Islam di Indonesia terbiasa melafadzkan niat “ushalli” sebelum memulai shalat. Namun, praktik ini sering diperdebatkan dan dituduh sebagai bid’ah karena dianggap tidak ada contoh langsung dari Rasulullah SAW. Tuduhan ini tak jarang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Menurut penjelasan Ust. Ma’ruf Khozin, Dewan Pakar ASWAJA NU Center Jatim, praktik melafazkan niat shalat memiliki dasar ijtihad yang kuat dalam Mazhab Syafi’i dan merupakan bagian dari perbedaan pendapat (khilafiyah) yang sah di kalangan ulama.

Perbandingan Pandangan Ulama: Melarang vs. Menganjurkan

Perbedaan pendapat mengenai hukum melafadzkan niat adalah hal yang lumrah dalam khazanah fiqih Islam. Berikut adalah perbandingan dua pandangan utama mengenai masalah ini:

Pandangan Tokoh & Dasar Argumen Utama
Melarang Keras Syekh Ibnu Taimiyah (dalam Majmu’ Fatawa) Praktik ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, maupun para sahabat. Mengeraskan niat tidak disyariatkan dan dianggap bid’ah jika diyakini sebagai sebuah kewajiban.
Menganjurkan (Sunnah) Mayoritas Ulama Mazhab Syafi’i (Ijtihad Imam Syafi’i) Tujuannya adalah untuk membantu lisan menguatkan niat yang ada di dalam hati, sehingga shalat lebih fokus dan mantap. Ini adalah hasil ijtihad dan diqiyaskan (dianalogikan) dengan ibadah lain.
See also  Rahasia Memurnikan Niat Menurut Habib Umar: Kunci Meraih Ridha Allah

Dalil Qiyas (Analogi) sebagai Penguat Ijtihad Mazhab Syafi’i

Para ulama Syafi’iyah tidak menetapkan anjuran ini tanpa dasar. Mereka menggunakan metode qiyas dengan merujuk pada hadis-hadis shahih tentang pelafalan niat dalam ibadah lain yang lebih besar. Dalil-dalil tersebut antara lain:

  • Ibadah Haji: Dalam hadis riwayat Sahabat Anas bin Malik RA, disebutkan bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW mengucapkan niat haji dan umrah secara bersamaan dengan lafaz, “Labbaik ‘umratan wa hajjan” (Aku penuhi panggilan-Mu untuk umrah dan haji). Ini menunjukkan adanya pelafalan niat dalam ibadah haji.
  • Ibadah Puasa: Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah RA, ketika Nabi SAW bertanya apakah ada makanan dan dijawab tidak ada, beliau lantas bersabda, “Idzan ashuumu” (Kalau begitu, saya berpuasa). Ucapan ini dipahami sebagai bentuk lisan dari niat untuk memulai puasa sunnah.

Berdasarkan contoh-contoh pada ibadah besar seperti haji dan puasa inilah, para ulama Syafi’iyah menganalogikan kebolehan dan bahkan anjuran untuk melafazkan niat shalat guna membantu kekhusyukan.

Kesimpulan: Ijtihad Ulama, Bukan Bid’ah Dhalalah

Berdasarkan penjelasan di atas, melafazkan niat ‘ushalli’ sebelum shalat bukanlah bid’ah yang sesat (bid’ah dhalalah). Praktik ini adalah hasil ijtihad para ulama kompeten dalam Mazhab Syafi’i yang memiliki landasan dalil melalui metode qiyas. Bagi pengikut Mazhab Syafi’i, amalan ini sah dan dianjurkan (sunnah) untuk membantu menyempurnakan ibadah shalat. Menyikapi perbedaan ini dengan bijak dan saling menghormati adalah cerminan kedewasaan dalam beragama.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Lafadz Niat Shalat

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait praktik melafadzkan niat shalat.

Di mana letak niat shalat yang sebenarnya, di hati atau di lisan?

Menurut kesepakatan seluruh ulama (ijma’), letak niat yang sesungguhnya dan menjadi rukun shalat adalah di dalam hati. Melafadzkan niat dengan lisan, seperti mengucapkan ‘ushalli’, adalah sunnah menurut Mazhab Syafi’i untuk membantu menguatkan dan memantapkan niat di hati, bukan sebagai pengganti dari niat hati itu sendiri.

See also  Terobosan Dakwah Habib Novel Alaydrus: Buka 'Ruang Tamu Virtual' Eksklusif di Instagram

Bagaimana jika saya tidak terbiasa melafadzkan niat, apakah shalat saya tetap sah?

Ya, shalat Anda tetap sah selama niat telah terlintas di dalam hati saat takbiratul ihram. Melafadzkan niat adalah anjuran (sunnah) dalam Mazhab Syafi’i, namun bukan rukun atau syarat sah shalat. Mazhab lain seperti Maliki, Hambali, dan Hanafi umumnya tidak menganjurkannya, dan semua pandangan ini sah dalam ranah perbedaan pendapat (khilafiyah).


✨ Rekomendasi Pilihan Editor

📿 Koleksi Islami Terpilih

Buku, perlengkapan sholat & busana muslim pilihan terbaik

🛒 Cek Produk Sekarang


🔗 Sumber rujukan: https://aswajanucenterjatim.or.id/mengapa-pakai-niat-ushalli-saat-shalat.html

Tanya Jawab (FAQ)

Di mana letak niat shalat yang sebenarnya, di hati atau di lisan?
Menurut kesepakatan seluruh ulama (ijma’), letak niat yang sesungguhnya dan menjadi rukun shalat adalah di dalam hati. Melafadzkan niat dengan lisan, seperti mengucapkan ‘ushalli’, adalah sunnah menurut Mazhab Syafi’i untuk membantu menguatkan dan memantapkan niat di hati, bukan sebagai pengganti dari niat hati itu sendiri.

Leave a reply

Enable Notifications OK No thanks